UPDATED. 2024-04-25 19:40 (목)

Hermes Menang Gugatan, Kreator NFT MetaBirkins Ganti Rugi Rp2 Miliar!
상태바
Hermes Menang Gugatan, Kreator NFT MetaBirkins Ganti Rugi Rp2 Miliar!
  • 블록체인투데이
  • 승인 2023.03.09 21:22
이 기사를 공유합니다

Siapa yang tak tahu dengan brand mewah Hermès? Pada bulan Februari 2023, Hermes akhirnya meraih kemenangan hukum melawan MetaBirkins, koleksi NFT yang terbukti melanggar merek dagang tas tangan Birkin milik perancang Prancis. Namun, terlepas dari keputusan bersejarah tersebut, tampaknya kasus ini masih belum selesai.


Hermès Ajukan Gugatan Terhadap Rothschild, Apa yang Terjadi?

Hermès mengajukan gugatan terhadap Rothschild pada Januari 2022 dengan tuduhan bahwa kreator yang berbasis di Los Angeles tersebut mencuri kekayaan intelektualnya untuk membuat koleksi NFT 100 edisi berdasarkan tas Birkin yang ikonik.

Setelah melalui proses hukum yang panjang, juri yang terdiri dari sembilan orang memutuskan untuk memenangkan Hermès, memberikan ganti rugi sebesar $133.000 yang setara dengan Rp2.057.543.250 (kurs $1 = Rp15.470) kepada brand mewah tersebut.

Pada hari Jumat, 3 Maret 2023, Hermès meminta Hakim Jed S. Rakoff dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Selatan New York (SDNY) untuk secara permanen memblokir Rothschild dari penjualan, mempromosikan, atau mendistribusikan NFT yang menggunakan merek dagang Birkins.

 

Penjualan NFT MetaBirkins Terakhir Pada Desember 2022

Dilansir dari Coindesk, brand ini juga meminta Rothschild untuk mentransfer kontrol NFT Metabirkins yang dimilikinya ke dompet crypto yang ditunjuk oleh Hèrmes. Tak hanya itu, ia juga harus mentransfer kontrol smart contract MetaBirkins, nama domain MetaBirkins, dan media sosial MetaBirkins.

Tidak hanya itu, brand ini selanjutnya meminta Rothschild mentransfer royalti yang diterima dari proyek MetaBirkins kepada mereka. Hèrmes mengklaim bahwa Rothschild masih menerima royalti kreator sebesar 7,5% di NFT marketplace LooksRare.

Menurut data di Etherscan, penjualan terakhir NFT MetaBirkins terjadi pada November 2022 sebesar 1,2 Ethereum (ETH) atau $1.555 yang setara dengan Rp24.056.238 (kurs $1 = Rp15.470), sedangkan transfer terakhir NFT MetaBirkin antar dompet terjadi pada Desember 2022.

Pengacara Rothschild, Rhett Millsaps, menyebut pengajuan tersebut sebagai “tindakan berlebihan oleh Hèrmes dan upaya untuk menghukum Tuan Rothschild karena mereka tidak menyukai karya seninya.”
Dia mengatakan kepada CoinDesk bahwa dia dan timnya akan mengajukan tanggapan sesegera mungkin. “Kasus ini masih jauh dari selesai,” tambahnya.

Meskipun MetaBirkins dilarang dari OpenSea, situs web koleksi tersebut masih aktif, contohnya seperti di platform perdagangan NFT, LooksRare. Namun, tampaknya tidak ada koleksi NFT Metabirkins yang terjual sejak Desember 2022.


댓글삭제
삭제한 댓글은 다시 복구할 수 없습니다.
그래도 삭제하시겠습니까?
댓글 0
댓글쓰기
계정을 선택하시면 로그인·계정인증을 통해
댓글을 남기실 수 있습니다.
주요기사
이슈포토